Wisata Bromo
Wisata Bromo Mulai Dibuka Tapi Belum Bisa Kunjungi Kawah Bromo
Khofifah mrmengatakan dalam pembukaan kembali wisata di TN-BTS ini sementara hanya untuk kawasan Gunung Bromo. Sedangkan untuk Gunung Semeru belum
Penulis: Wiwit Purwanto
Editor: Wiwit Purwanto
SURYATRAVEL.COM SURABAYA - Reaktivasi kawasan wisata alam Bromo - Tengger - Semeru secara bertahap mulai dibuka hari Jumat (28/8/2020).
Pembukaan kembali kawasan wisata ini setelah melalui diskusi virtual dengan pemerintah pusat beberapa sampai adanya rekomendasi dan kesepakatan empat kepala daerah Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan serta Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN-BTS).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan dalam pembukaan kembali wisata di TN-BTS ini sementara hanya untuk kawasan Gunung Bromo. Sedangkan untuk Gunung Semeru masih belum dibuka kembali.
“Wisata Gunung Bromo dibuka mulai hari ini. Pada prinsipnya reaktivasi kembali kawasan wisata alam Gunung Bromo ini berdasarkan rekomendasi empat kepala daerah serta Balai Besar TNBTS,” kata Gubernur Khofifah, Jumat (28/08/2020).
Pihaknya sepakat untuk membuka kembali destinasi pariwisatanya dengan mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Jika salah satu tidak setuju maka tidak bisa dilaksanakan.
“Karena itu tanggung jawab menjaga kapasitas wisatawan serta protokol kesehatan harus di monitor oleh semua pihak baik empat pemkab maupun TN- BTS,” kata Khofifah.
Reaktivitasi wisata alam Gunung Bromo ini dilakukan bertahap dengan menerapkan sistem kuota pada wisatawan yang berkunjung. Kontrol kuota jumlah wisatawan ini dilakukan melalui sistem pembelian tiket wisata secara online.
Serta juga diterapkan pembatasan kuota wisatawan di setiap site yang diizinkan untuk direaktivasi.
Seperti site bukit cinta hanya 28 orang per hari, site Penanjakan hanya 178 orang per hari, site bukit Kedaluh hanya 86 orang per hari, site Savana Teletubies hanya 347 orang per hari, dan site Mentigen hanya 100 orang per hari.
Sedangkan untuk kawah Bromo masih dilarang untuk dikunjungi. Hal tersebut berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) PGA Cemoro Lawang.
Dalam rekomendasi itu dituliskan bahwa dilarang mengunjungi Kawah Bromo dengan batas radius aman 1 kilometer dari kawah Bromo.